Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK tampak ikut berjibaku memadamkan Api

Karhutla Di Dayun Siak Capai 131 Ha, 148 Personil Dikerahkan Kapolres Siak Kelokasi

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 09:33:59 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.COM-  Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Siak sudah berlangsung hampir 3 pekan,kurang lebih 131 Hektar Hutan dan lahan yang terbakar. Tepatnya di wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Sabtu (10/08/19).

 

 

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, melalui humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga Kepada awak media ini menerangkan bahwa Polres Siak telah mengerahkan 148 Orang personil termasuk Polwan yang dibagi ke 9 ( sembilan ) titik lokasi kebakaran.

 

 

 

"Pengecekan menurut setelit terra dan aqua Siak beberapa hari ini memang ada puluhan titik hotspot di kabupaten Siak, tetapi setelah dialakukan pengecekan dilapangan sebagian titik hotspot tersebut ternyata berada di wilayah Kabupaten Bengkalis." Terang Bripka Dedek, Sabtu (10/08/19) Pagi.

 

 

 

Lanjut dia, Kapolres Siak melalui kasat Intel Polres Siak sudah melaporkan hal tersebut ke pihak BMKG bahwasanya data titik Hotspot yang mereka berikan itu tidak berada diwilayah Kabupaten siak.

 

 

 

"Pagi ini seluruh personil yang telah di bagi di 9 titik kembali melakukan  pemadaman dan pendinginan di 9 lokasi kebakaran." Jelasnya.

 

 

 

Dikatakan dia, Kapolres Siak pun telah menyampaikan bahwa Polres Siak terus melakukan usaha yang peling maksimal untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak.

 

 

 

"Walaupun terkendala  tidak ada nya sumber air dilokasi kebakaran personil terus berupaya memadamkan api seperti menggunakan pelepah dedaunan untuk memadamkan api." Ujarnya.

 

 

 

Dalam hal ini kata dia, Kapolres  Siak juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak membuka Lahan dengan cara membakar dan menjaga lahan yang mereka punya agar terhindar dari kebakaran.

 

 

"Bila ada yang melihat,mengetahui atau mendengar ada yang melakukan pembakaran hutan atau lahan agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat." Pungkasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor      : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex