Penerimaan Peserta didik baru 2019-2020

Dewan Riau Minta Bantu Pantau Dan Laporkan Setiap Kecurangan PPDB 2019-2020

Selasa, 18 Juni 2019 - 21:19:28 WIB
Share Tweet Google +

 


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM- Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020 tingkat SMA/SMK sudah diambang pintu yaitu akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 4 Juli 2019. Diminta pada semua pihak untuk memantau proses pelaksanaan dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi.

 

 

"Kita siap menerima segala bentuk laporan kecurangan yang diterima oleh wali murid dalam proses PPDB 2019 ini. Kita akan coba tindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan dengan berkoordinasi dengan sekolah yang bersangkutan dan Dinas Pendidikan. Kalau terbukti pihak sekolah bersalah, kita minta ditindak," jelas Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson saat dikonfirmasi, Selasa (18/06/19).

 

 

Lebih jauh disampaikan oleh Politisi Demokrat Dapil Inhu-Kuansing ini, sekecil apapun bentuk kecurangan tidak bokeh terjadi. Regulasi PPDB sudah dibuat oleh Kemendikbut melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tinggal lagi pengawasan dilapangan yang perlu dilakukan. 

 

 

"Termasuk dalam masalah pungli karena PPDB gratis atau tidak dipungut biaya. Begitu juga sistem penerimaan yang dilakukan," tambahnya.

 

 

Sebagaimana yang diatur menurut Permendikbud, pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui beberapa jalur yaitu jalur Zonasi, jalur Prestasi dan jalur Perpindahan tugas orang tua/wali murid. 

 

 

Mengenai persentase penerimaan, untuk jalur Zonasi paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dari daya tampung Sekolah. 

 

 

Sedangkan jalur Prestasi paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah dan jalur Perpindahan tugas orang tua/wali murid paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah. (MCR)


Editor  : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex