LAM Siak, Forkopimda beserta Ratusan Masyarakat Siak Deklarasi Tolak Kerusuhan Jelang Putusan MK

Dipimpin Ketua LAM Siak, Forkopimda & Ratusan Warga Siak Deklarasi Tolak Kerusuhan Jelang Putusan MK

Selasa, 18 Juni 2019 - 19:13:04 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.COM- Dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Kehormatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Siak, H.Nazir Khatan, diikuti oleh seluruh peserta yang hadir kurang lebih sebanyak 300 orang diantaranya, Bupati Siak Drs.H.Alfedri M.si, Sekda Siak Drs.H.T.S Hamzah M.si, Kapolres Siak diwakili Kabag Sumda Kompol Agus Sibarani SH, Danramil Siak Mayor Inf Suyatno, Anggota DPRD Siak Sujarwo, Perwakilan Forkompinda Siak, Ketua MUI H.Sofyan Saleh, Tokoh masyarakat Kab.Siak, Tokoh pemuda Kab.Siak hingga ratusan Masyarakat Siak.

 

Mereka melakukan Deklarasi Anti Kerusuhan Masyarakat Kabupaten Siak, Menolak keras segala bentuk kerusuhan jelang putusan MK terkait pemilu tahun 2019. Giat ini pun tampak di langsungkan di lapangan tengku Mahratu, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Selasa (18/06/19) Sekira pukul 10:40 WIB Pagi Tadi.

 

 

Dalam deklarasi itu mereka Bersama-sama mengucapkan, "Kami masyarakat kabupaten Siak menyatakan, menolak keras, segala bentuk kerusuhan, jelang putusan MK, terkait pemilu tahun 2019. Mari menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan Indonesia. Kami cinta damai, Kami cinta NKRI," Ujar mereka dengan serentak. Rangkaian Kegiatan ini pun Berakhir sekira Pukul.11.10 WIB, dan dapat di informasikan selama giat berlangsung situasi aman dan terkendali.

 

Di informasikan pula, sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Jokowi-Ma'ruf. Selisih suara tingkat mencapai 16.594.335.

 

Pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85,036.828 suara atau 55,41 persen. Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara atau 44,59 persen. Prabowo-Sandi kemudian menggugat hasil itu ke MK. MK pun saat ini tengah menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres sejak 14 Juni kemarin. Menurut jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni mendatang.(*)


Reporter : Idris Harahap 

Editor      : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex