Darbi SAg Saat Menyampaikan Penolakannya Terhadap Kerusuhan dan Kekerasan Di MK Malam tadi

Penghulu Kampung Beserta Masyarakat Se-Kecamatan Minas Tolak Aksi Kerusuhan & Kekerasan Di MK

Jumat, 14 Juni 2019 - 10:59:31 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Penghulu Kampung/Kades Se-kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, mereka turut andil dalam Genderang penolakan isu kerusuhan dan kekerasan menjelang dan sesudah digelarnya nanti sidang di Mahkamah Kontitusi (MK) di Jakarta.

 

 


Para Penghulu Kampung se-Kecamatan Minas ini, dengan tegas mereka menolak adanya isu kerusuhan yang berujung aksi anarkis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

 

”Kami Para Penghulu Kampung se-Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, menolak dengan tegas adanya isu kerusuhan yang anarkis menjelang dan sesudah sidang di MK,” terang Darbi SAg Penghulu kampung Rantau Bertuah, Kamis (13/06/19) Malam tadi.

 


Selain itu tampak juga perwakilan masyarakat dari berbagai kampung dan kelurahan yang ada di Kecamatan Minas mereka juga ikut menolak aksi kekerasan tersebut. Mereka berharap kepada seluruh masyarakat untuk selalu tenang dan tidak termakan isu hoax, dan tetap mematuhi keputusan yang akan di jatuhkan oleh sidang MK tersebut, menurut fakta dan perundang – undangan yang berlaku.

 


"Mari kita percayakan sepenuhnya masalah ini kepada MK, untuk menguji fakta kebenaran tentang segala bentuk sengketa Pilpres menurut perundang – undangan yang ada di Negara kita,” lanjut Darbi.

 


Dikatakan Darbi bahwa beberapa waktu yang lalu sudah terlihat dengan jelas dalam situasi politik seperti yang terjadi, TNI – POLRI sudah terlihat Netral dalam menjaga serta mengamankan masyarakat dari segala bentuk isu yang berkembang.

 


“Mari kita semua mendukung sepenuhnya kepada penegak hukum, TNI – POLRI untuk menindak tegas perusuh yang mengancam dan memecah belah Persatuan dan Kesatuan  Negara kita, dan mari kita jaga NKRI sebagai Harga Mati,” Tukasnya.

 


Lanjut dia, pastinya harapan semua masyarakat Indonesia  agar supaya tindak tegas perusuh serta dihukum sesuai dengan perbuatannya, "karena Negara Indonesia adalah Negara Hukum, dan  kita minta warga jangan sampai terhasut oleh isu – isu yang tidak jelas dari oknum yang tidak bertanggung jawab." Tutupnya.(*/r)


Laporan  : Idris Harahap 

Editor      : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex