Soharman SH HRD PT PP Persero Tbk Minas

Inginkan Karyawannya Bahagia Sambut Idul Fitri PT PP Persero Tbk Minas, Bayar THR & Upah Diawal

Jumat, 31 Mei 2019 - 21:20:34 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan yang berada di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dan merupakan Sub Kontraktor dari PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) distrik Minas, diketahui pada 28 mei 2019 lalu pihak manejemen Perusahan itu sudah melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada segenap karyawannya. Demikian disampaikan oleh Soharmen SH, Selaku HRD manager  PT.PP (Persero) TBK Cabang Minas.

 

 

"Alhamdulillah pada tanggal 28 mei 2019 kemarin, kami sudah membayarkan THR kepad karyawan kami sesuai dengan aturan yang berlaku, dalam hal ini juga kami sekaligus membayarkan upah maupun gaji para karyawan untuk bulan mei penuh berbarengan dengan THR itu," ujar Soharman SH, saat di temui oleh wartawan di ruang kerjanya. Jumat (31/5/19) Siang tadi.

 

 

Pemberian THR itu kata dia, tentunya mengacu pada surat edaran (SE) dari Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2019. Kemudian, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

 

 

 

Berdasarkan aturan yang ada itu, lanjut Soharman, oleh karenanya pihaknya segera melakukan pembayaran THR kepada karyawannya, sebab dalam Edaran itu dikatakan bahwa THR wajib dibayarkan oleh pihak perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Soeharman mengungkapkan, adapun di dahulukannya pembayaran Gaji terhadap karyawan bertujuan untuk membantu menunjang kebutuhan para karyawan untuk kebutuhan hari raya idul fitri.

 

 

"Karena Perusahaan ingin semua karyawan dapat bergembira menikmati idul fitri tahun 2019 ini, dan dapat beegembira dengan keluarga mereka, sebab biasanya PT PP bayar gaji karyawan tanggal 5 setiap bulannya, khusus bulan ini gaji dipercepat kami bayarkan pada tanggal 28 kemarin," Pungkasnya.(*)


Laporan  : IdrisH 

Editor      : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex