Satpol PP Siak Saat melakukan Sidak terhadap pabrik yang diduga tidak miliki Izin di Perawang

Diduga Tak Ada Izin, Satpol PP Siak Sidak Pabrik Bahan Baku Keramik Yang Beroperasi Di Perawang

Rabu, 29 Mei 2019 - 22:04:53 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Pasca Mencuatnya pemberitaan di sejumlah Media Massa di kabupaten Siak, tentang adanya dugaan pabrik pengolahan bahan baku keramik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, Kaharuddin S.sos Msi, dia pun menerima laporan tentang pabrik yang beroperasi lebih kurang tiga bulan belakangan ini, dimana menurut informasi yang beredar, pabrik tersebut memproduksi bahan baku keramik.

 

 

 

Pabrik ini pun diketahui persis beroperasi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, dan diduga tidak memiliki dokumen atau perizinan resmi dari dinas terkait. Mengenai hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak dengan dipimpin langsung oleh Kasi penyidikan dan penyelidikan Sahrul SH MH didampingi  Kasi Binwasluh Subandi S Sos M.Si, Pada Rabu (29/05/19) Siang tadi, mereka turun langsung ke-lokasi dan menemui bahwa benar, ada pabrik yang beroperasi di sana dengan dua unit mesin produksi terlihat dalam kondisi mati.

 

 

"Setibanya kami di lokasi, tidak ada satupun pekerja dan aktifitas di lokasi tersebut,  Informasi yang didapat dari anggota Satpol PP Kecamatan Tualang, bahwa pemilik usaha tersebut bernama Lakun, warga Bengkalis yang sekarang berdomisili di kota industri Perawang kabupaten Siak," Ungkap Subandi, Rabu (29/05/19) Malam ini.

 

 

Adapun Kasatpol PP Kaharuddin, S.Sos M.Si melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul, SH, MH ketika dikonfirmasi oleh Wartawan, dia mengatakan,  "kita akan pantau usaha tersebut, dan apabila masih beroperasi dalam keadaan yang tidak memiliki izin secara resmi, maka akan kita ambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," Tegasnya Singkat.(*)


Laporan  : Idris Harahap 

Editor      : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex