Pelaku yang berhasil diamankan polisi beserta Barang Bukti (BB)

Polisi Bekuk Seorang Peria Pelaku Curanmor Di Perawang, Dua Rekannya Masih Buron

Selasa, 21 Mei 2019 - 01:09:04 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.COM- Unit Reskrim Polsek Tualang, berhasil mengamankan YAA Alias Yo (21) warga Jalan sukaramai, kelurahan Perawang, setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Merk KAWASAKI AX125 B warna hijau, dengan nopol BM 4899 AX, aksi ini dilakukannya bersama dua orang rekannya bernama Rio dan Beril yang masih berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh unit Reskrim Polsek Tualang. Sementara Yo dibekuk oleh polisi di Jalan Raya Km.5 Perawang, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, atau tepatnya di dalam ruko Warnet GOLDEN, pada Ahad (19/05/19) Sekira Pukul 13.00 WIB siang kemarin.

 

Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Kasi Humas Polsek Tualang Jonas Pakpahan mengatakan, penangkapan ini dilakukan dengan dasar Laporan Polisi :  LP  / 36 - B /  V / 2019 / Riau / Resort Siak / Sektor Tualang. Yang Mana laporan ini dibuat oleh Fransiskus Nduru (25) warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelelawan, Riau, dan merupakan pemilik sepeda motor tersebut, yang mana sepeda motornya itu dicuri sewaktu terparkir di wilayah jalan Raya Km.5 Perawang, atau tepatnya di parkiran depan Warung/Kafe/Warnet ANDRE. Pada Ahad (19/05/19) Sekira Pukul 11.30 WIB Kemarin.

 

"Setelah laporan ini diterima Hari Minggu (19/05) kemarin sekira pukul 12.00 Wib, 2 Orang team Opsnal Polsek Tualang Bripka Martin Harianja Dan Brigadir JP Sihombing langsung berangkat menuju TKP Tempat kejadian  Pencurian Sepeda motor dan melakukan Penyelidikan di TKP Tersebut, kemudian setelah sesampainya di TKP Pukul 12.10 Wib, Team Opsnal menerima Informasi dari saksi saksi di tempat kejadian bahwa adanya 2 (Dua) Orang tidak dikenal keluar dari dalam warnet sebelum kejadian sepeda Motor yang sudah hilang/di Curi, setelah itu Team Opsnal Menyelediki 2 (Dua) Orang yang keluar dari Warnet tersebut," Ungkap Jones Pakpahan Senin (20/05/19) Malam tadi.

 

Kemudian kata dia, dua orang itu diketahui bernama BE dan YO, "setelah itu sekira Pukul 13.00 Wib Team Opsnal Polsek Tualang mengamankan salah seorang yang di curigai yaitu YO, dari Warnet GOLDEN yang tidak jauh dari TKP Kejadian dan membawanya ke Polsek Tualang, Sesampainya di Polsek Tualang, Awalnya YO tidak mengakui Perbuatannya, setelah itu sekira Pukul 23.00 Wib, YO mengakui Perbuatannya bahwa Ia nya Ikut mengambil Sepeda Motor yang di Parkir di Parkiran depan Warnet ANDRE, bersama 2 Rekan lainnya ( RIO dan BERIL) yang masih DPO," Terangnya lagi.

 

Kemudian lanjut dia, Yo pun mengakui bahwa Sepeda Motor hasil Curian telah di Sembunyikan di Semak-semak Kebun Sawit belakang Pondok milik warga, di Jalan Balak Maredan, Desa Perawang barat, kecamatan Tuang, Siak,  "Setelah itu Team Opsnal Polsek Tualang yang di Pimpin Oleh Panit satu Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim, SH langsung berangkat menuju TKP Barang Bukti yang di sembunyikan, kemudian Sekira Pukul 23.30 Wib, Team Opsnal sampai di TKP dan berhasil menemukan Sepeda motor tersebut di Perkebunan sawit milik warga dan selanjutnya membawa Barang Bukti hasil Curian Tersebut Ke-Polsek Tualang." Pungkas Jones Pakpahan.

 

Adpun tindak lanjut yang akan dilakukan iyalah Melaksanakan Gelar Perkara kemudian BAP para Saksi dan pelaku hingga melakukan Dokumentasi.(*)


Laporan  : Idris Harahap 

Editor      : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex