H Lukman Mpd Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Siak

Tunjangan Gurdacil Di SDN 12 Minas Belum Dibayarkan, H Lukman: Akan Disesuaikan Pada Anggaran 2019

Rabu, 15 Mei 2019 - 00:08:52 WIB
Share Tweet Google +

SIAK,CATATANRIAU.COM- Pasca mencuatnya pemberitaan di media ini terkait keluhan  Para Guru Honorer yang mengajar di SD Negri 12 Minas Barat (Minas Asal), Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, dimana sebelumnya di sebutkan bahwa para guru honorer di sekolah itu mengeluhkan terkait dana tunjangan guru daerah terpencil (Gurdacil) yang belum juga mereka terima hingga saat ini.

 

 

Yang mana dana itu deketahui diterima oleh setiap guru sekolah Negri yang mengajar di kawasan daerah terisolir maupun terpencil setiap bulannya sebesar 1,5 Juta Rupiah, dana ini pun diketahui dikucurkan oleh pemkab siak melalui dinas pendidikan kabupaten Siak, per-gaji honor pemda keluar untuk para guru honorer. Namun hingga saat ini dana tersebut belum juga di terima oleh guru honorer yang mengajar di SDN 12 Minas Barat tersebut.

 

 

 

Terkait hal ini wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Siak H Lukman Mpd melalui pesan Whatspp miliknya H Lukman Menuturkan bahwa sebelumnya SDN 12 Minas Barat itu tidak masuk pada Daerah terpencil karena berdasarkan posisi Kampung Minas Barat, Namun kata dia pada  tahun 2019 dilakukan Revisi SK Penetapan berdasarkan letak sekolah, sehingga SDN 12 Minas Barat Tersebut Akhirnya masuk dalam daftar sekolah Negri di daerah terpencil, oleh karena itu kata dia untuk anggaran akan disesuaikan pada Anggaran Perubahan Tahun 2019 ini.

 

 

"Bahwa sebelumnya SDN 12 Minas Barat tidak masuk pada Daerah terpencil karena berdasarkan posisi Kampung Minas Barat, tahun 2019 Revisi SK Penetapan berdasarkan letak sekolah, oleh sebab itu untuk anggaran akan disesuaikan pada Anggaran Perubahan 2019," Tulisnya Singkat, Selasa (14/05/19) Kepada awak media.(*)

 

Laporan : IdrisH 

Editor     : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex