Sepasang jambret yang berhasil diringkus polisi

Pasangan Jambret Dengan Modus Papet Korban Berhasil Diringkus Polisi Di Tualang

Senin, 13 Mei 2019 - 19:51:42 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.COM- Pelaku jambret dengan modus memepet sepeda motor korbannya, kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tualang, Polres Siak, Jumat (10/5/2019) malam kemarin. Pelaku menjalankan aksinya yang kebetulan pada saat itu melihat posisi handphone milik korban yang terletak pada dashboard sepeda motor.

 

 

Tidak ingin melewatkan kesempatan itu, tepat di Jalan Hangtuah simpang Gang Maninjau, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (10/5/2019) sekira pukul 21.30 WIB. Pelaku yang diketahui sepasang kekasih ini segera melancarkan aksinya dengan cara memepet sepeda motor korban.

 

 

Pelaku yang berhasil merampas handphone milik korban yang terletak pada dashboard tersebut dengan tanpa rasa ragu dan selanjutnya membawa kabur barang hasil curian itu. Berhasil menjalankan aksinya, sepasang kekasih ini pun melarikan diri ke arah Jalan Tri Pejuangsa Kampung Tualang.

 

 

Selanjutnya, atas kejadian tersebut korban Resda Febrianti (19) segera melaporkannya ke pihak Kepolisian Sektor Tualang (Polsek Tualang) guna penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Kemudian sekira pukul 21.45 WIB, Panit I Reskrim Ipda Muslim SH beserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang menjelaskan bahwa pelaku diketahui sedang berada di Jalan Tri Perjuangsa Kampung Tualang.

 

 

Dan selanjutnya Panit I Reskrim Ipda Muslim SH bersama Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan penyelidikan. "Saat dilakukan penyelidikan kedua pelaku berhasil diamankan yang mana pelaku pada saat ditangkap sedang berada di Jalan Tri Perjuangsyah sedang mencoba menghidupkan mesin sepeda motor yang di kendarainya yang pada saat itu dalam keadaan mati," ungkap Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH, Ahad (12/5/2019).

 

 

Adapun kedua pelaku yang berhasil diringkus dan diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reakrim Polsek Tualang ini diketahui merupakan sepasang kekasih yang masing-masing berinisial FS alias Gembong (25) dan TWAS (15).

 

 

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Tualang guna penyidikan lebih lanjut.(*)

 

Editor     : Redaksi

Sumber : Catatanriau.com



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex