Poto: Hendri Pangaribuan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak

Pimpinan DPRD Siak Angkat Bicara Terkait Kasus Pelecehan seksual Terhadap Anak Di Kandis

Jumat, 10 Mei 2019 - 22:21:39 WIB
Share Tweet Google +

KANDIS, CATATANRIAU.COM  - Kasus pelecehan sexsual pada anak usia dini di Kecamatan Kandis ternyata mengundang simpati dari para wakil rakyat khususnya Pimpinan DPRD Kabupaten Siak yang berdomisili di Kecamatan Kandis yakni Hendri Pangaribuan SH selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak.


Pada Media ini secara gamblang Hendri Pangaribuan SH menuturkagn bahwa ada nilai keikhlasan dan jiwa berlapang dada yang besar dari orang tua korban, dimana para orang tua korban bersedia tidak menuntut pada pelaku walaupun masa depan buah hati mereka telah rusak, "Buah simalakama sebenarnya bila saya menyikapi akan kasus ini namun saya pribadi salut akan jiwa besar yang dimiliki oleh para orang tua korban dimana mereka bersedia tidak membawa kasus ini keranah hukum dengan alasan pertimbangan bahwa pelaku merupakan tulang punggung dan memiliki anak usia balita," ujar Hendri Pangaribuan SH, Jum'ad, (10/05/2019).

 

Menyikapi kasus seperti ini kedepannya agar tidak kembali terulang, Hendri Pangaribuan SH menghimbau pada seluruh Warga khususnya Masyarakat Kabupaten Siak untuk memberikan perhatian lebih pada para anak-anak mereka, " 60% memang bahwa anak-anak kita lepas dari pangkuan kita selaku orang tua, untuk itu perlu kiranya kita perhatikan secara seksama akan perkembangan anak-anak kita sendiri, perhatikan juga lingkungan sekitar tempat bermain anak-anak termasuk teman-teman bermain. Satu hal yang perlu dicamkan oleh kita sebagai orang tua bahwa kejahatan terjadi bukan saja karena ada niat namun dikarenakan ada kesempatan," tambah Pria yang miliki 4 orang Putri tersebut.

 

Lebih jauh Hendri Pangaribuan SH menyikapi bahwa ini merupakan berkah dibulan suci Ramadhan sebagaimana yang juga disampaikan oleh Camat Kandis melalui Sekcam, Said Irwan SE, "Bulan suci Ramadhan adalah bulan baik, bulan yang penuh berkah dan juga disebut penghulu bulan bagi umat Islam. Saling mema'afkan dalam sikap dan perbuatan adalah sikap yang terpuji walau jika didalam posisi kasus begini, belum tentu saya pribadi dapat berbesar hati dengan tidak menuntut pelaku," tutur Said.

 

Buah simalakama memang jika dipandang secara seksama terkait kasus ini dimana pelaku yang merupakan tulang punggung keluarga masih harus menghidupi keluarganya dimana satu diantaranya masih berusia balita dan ada pula yang masih menempuh pendidikan tingkat SD, namun apapun ceritanya segala perbuatan tentunya harus dipertanggungjawabkan baik didunia dan juga di Akhirat kelak.(*)

 

Laporan : Fuji Effendy 

Editor     : Redaksi 




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex