Partai Demokrat Cabut Jabatan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman.

Jumat, 22 Maret 2019 - 10:03:09 WIB
Share Tweet Google +

PEKANBARU - Partai Demokrat mengusulkan pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Riau dari Noviwaldy Jusman ke Asri Auzar. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat No.17/SK/DPP. PD/III/2019.

Surat tertanggal 18 Maret 2019 itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Hinca Pandjaitan.

Isi surat tersebut diawali dengan pertimbangan surat BP-OKK DPP Partai Demokrat No.782/OKK-PD/III/2019 tanggal 1 Maret 2019, perihal usulan pergantian unsur pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi Riau.

Partai Demokrat memutuskan pergantian unsur pimpinan DPRD sekaligus mencabut SK DPP PD No.272/SK/DPP. PD/SK/2014 tanggal 3 November 2014 tentang rekomendasi pimpinan DPRD Riau fraksi Demokrat yang menetapkan Noviwaldy Jusman Wakil Ketua DPRD Riau.

Adapun usulan kedua dalam surat tersebut menyebutkan nama Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar sebagai pengganti Noviwaldy.

Dikonfirmasi hal tersebut, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari, membenarkan usulan serta SK tersebut.

"Iya benar, saya sudah pastikan ke Ketua DPP soal adanya usulan pergantian Wakil Ketua DPRD Riau dari fraksi Demokrat ke Pak Asri," kata Imelda.

Namun, ditanya mengenai alasan kenapa Demokrat melakukan pergantian di sisa masa akhir jabatan DPRD, Imelda mengatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti. Karena ini merupakan keputusan Ketum dan Sekjend langsung.

Dilansir dari CAKAPLAH.com, ketika awak media mengkonfirmasi ke beberapa petinggi Demokrat Riau, dan beberapa pihak tersebut membenarkan SK yang beredar.

"Iya benar ada, cuma saya no comment untuk hal ini," kata anggota DPR RI dari Demokrat Dapil Riau, Sayed Abubakar Assegaf.

Hal yang sama dikatakan petinggi dan pengurus DPD Demokrat Riau, Tony Hidayat, ia mengatakan jika SK yang beredar memang benar.

"Kalau sudah ada SK-nya ya benar lah itu. Kan mekanisme selanjutnya di DPRD Riau. Saya pikir semuanya berjalan seperti biasa.Tak ada yang luar biasa," kata Tony.

Berikut bunyi surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan :

1.Mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 272/SK/DPP.PD/XI/2014 tanggal 03 November 2014, tentang Rekomendasi Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat, yang menetapkan saudara Ir. H. Noviwaldy Yusman sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

2.Mengusulkan Pergantian Unsur Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat, yang semula dijabat oleh saudara Ir. H. Noviwaldy Yusman digantikan oleh saudara H. Asri Auzar, SH. M. Si.

3. Keputusan ini disampaikan kepada Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

4. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

5.Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.

 

Sumber : Cakaplah.com

 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex