Razia Gabungan Terkesan Tebang Pilih, Mobil Berplat Merah Tidak Diproses

Kamis, 15 November 2018 - 13:34:56 WIB
Share Tweet Google +

PERAWANG-SIAK, CATATANRIAU.com, -Tim gabungan dari Badan Pendapatan (Bapeda) Daerah Provinsi Riau, Dinas perhubungan, dan kepolisian, terkesan pilih kasih terhadap pengguna jalan saat razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan di KM 5 Kecamatan Tualang, Siak. Kamis (15/11/2018) pagi.


Terlihat petugas hanya melewatkan mobil plat merah, padahal pajaknya sudah mati 6 tahun. Hal itu terjadi ketika petugas dari Operasi gabungan Dinas perhubungan, Bapeda Provinsi Riau, dan Pihak kepolisian tersebut melakukan pemeriksaan terhadap mobil L300 berwarna hitam, berplat merah dengan nomor BM 8035 SP. terlihat mobil L300 ada no seri bulan 04 tahun 2012.


Setelah diperiksa, ternyata pengemudi tidak memiliki surat-surat lengkap seperti SIM, STNK, dan KIR kendaraan, bahkan pajaknya sudah mati selama 6 tahun. Namun, petugas melepaskan kendaraan tersebut tanpa ada tindak lanjut.


Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Riau Gusti A ketika dikonfirmasi CATATANRIAU.com menjelaskan bahwa mobil tersebut tidak memiliki surat menyurat.


"Suratnya tidak ada, apa yang mau kita tahan, kita lepas karena mobil itu kita beri dispensasi," ujarnya.


Menurut pantauan awak media dilapangan, Terlihat seluruh pengendara kendaran bermotor baik sepeda motor maupun mobil diberhentikan dan diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan. Apabila tidak memiliki surat-surat kendaraan, pengendara disuruh menjemput surat-surat tersebut dengan catatan kendaraan ditinggal.

 

Laporan : MRI

 

 

 

 

 

 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex