Upika Tualang Bersama Pihak PT BOB Membongkar Kafe Remang - Remang Di Jalan Pipa Perawang

Jumat, 09 November 2018 - 10:45:19 WIB
Share Tweet Google +

 


PERAWANG-SIAK, CATATANRIAU.com, -Unsur Pimpinan Kecamatan Tualang (Upika Tualang) bersama pihak PT BOB melaksanakan pembongkaran warung remang-remang yang terletak di Jalan Pipa Caltex Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang, Kamis (8/11/2018) kemarin.


Pembongkaran ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap warung remang-remang yang berdiri di atas lahan milik Badan Operasional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako yang terletak di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.


Sekira pukul 10.00 WIB tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Siak, Dinas Perhubungan, pihak Kepolisian dan TNI, bersama tokoh masyarakat dan Ormas Kecamatan Tualang turun ke lokasi pembongkaran warung remang-remang, kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik bangunan.


Camat Tualang Zalik Effendi mengatakan, Upika sudah melakukan tahap persuasif dan melaksanakan rapat, namun tidak diindahkan, kafe disini sudah meresahkan masyarakat, tambah lagi ini lahan milik  BOB PT BSP.


"Bulan lalu kita sudah kumpulkan seluruh pemilik bangunan liar itu, kita beri waktu dan kita berikan arahan untuk segera membongkar bangunannya. Hingga hari ini akhirnya kita bersama yang membongkar bangunan -bangunan ini", ujar Zalik Efendi yang ikut turun kelapangan saat ditemui awak media CATATANRIAU.com di Jalan pipa Kampung Perawang Barat.


Sementara itu, Pemilik lahan dari PT BOB, melalui staf Pertanahan, Indra Lesmana mengatakan, bahwa 25 meter dari Pipa BOB masih aset negara dan ditandai dengan pembatas.
 

"Kedepan kita buat Plang agar tidak ada bangunan liar berdiri lagi. Intinya jalur 25 meter dari pipa harus disterilkan dulu", jelasnya.

 

Laporan : MRI 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex