8,5 Gram Shabu Beserta Seorang Warga Kampar Diamankan Team Opsnal Polsek Kandis

Rabu, 24 Oktober 2018 - 14:55:44 WIB
Share Tweet Google +

 

 

KANDIS _ Penyelidikan Team Opsnal Polsek Kandis yang dipimpin oleh Kanitreskrim, IPTU Arpandy SH, atas perintah dari Kompol Panangian Samosir SH MSi pada Selasa, (23/10/2018) usai menerima informasi dari Masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika jenis shabu-shabu diwilayah hukum Polsek Kandis kembali membuahkan hasil. Tak tanggung-tanggung, Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 8,5 Gram berhasil diamankan.

"Pada Selasa, 23 Oktober sekitar pukul 22.00 WIB, berawal informasi dari warga tersebut kami terima dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Team Opsnal ternyata informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kompol Panangian, Kapolsek Kandis.

Kanitreskrim Polsek Kandis, IPTU Arpandy SH, saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp pribadinya menuturkan, "pada pukul 01.00 WIB, team Opsnal Polsek Kandis berhasil mengamankan terlapor dengan disaksikan warga dan saat dilakukan penggeledahan di temukan 3 Paket besar di duga Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 8,5 Gram,1 unit sepeda motor supra BM 6489 AZ serta 1 unit handphone merk samsung type core 2 warna hitam. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kandis guna penyidikan lebih lanjut," pungkas IPTU Arpandy SH.

Giat yang bertempat kejadian perkara di Jalan Raya Pekanbaru Duri KM 73 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, tepatnya di depan penginapan Home Stay dengan perolehan barang bukti berupa 3 paket besar di duga Narkotika jenis shabu-shabu dan dibungkus dalam plastik klip warna putih bening tersebut, turut pula diamankan WB, Pria Kristen 29 Tahun sebagai Karyawan Swasta beralamat Dusun Sabar Menanti TL Danto RT. 002 RW. 002 Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
(Pen)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex