DPRD Komisi IV Kabupaten Siak Kunjungan Kerja Ke PT AIP Sektor Teluk Siak Estate Perawang.

Jumat, 19 Oktober 2018 - 21:19:18 WIB
Share Tweet Google +

 


Perawang-SIAK, CATATANRIAU.com -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kabupaten Siak bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengunjungi PT Aneka Inti Persada (AIP) Minamas Teluk Siak Estate, Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jum'at (19/10/2018) siang.


Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil DPRD Siak Hendri Pangaribuan Amd dan Marudut Pakpahan SH, bersama anggota Komisi IV DPRD Siak diantaranya, Musar SH, Agustiawarman, Tarmijan, serta disambut baik oleh pihak perusahaan perkebunan sawit tersebut.


"Saat ini untuk Tenaga kerja Asing (TKA) belum ada sampai ke dinas, ini menyangkut retribusi, izin memperkerjakan tenaga kerja asing, untuk Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Siak saat ini mengalami penurunan lebih kurang sebesar Rp700 juta. Kami sebagai perwakilan rakyat adalah perpanjangan tangan bagi pihak perusahaan dan masyarakat yang terhambat dalam setiap pengurusan suatu hal kepada dinas terkait," kata Marudut Pakpahan SH dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dalam penyampaiannya dihadapan seluruh Manager PT AIP Teluk Siak yang hadir saat itu.


Pimpinan PT Aneka Intisari Persada (AIP) Teluk Siak melalui Manager Perkebunan Faridi mengatakan, bahwa untuk saat ini dengan jumlah penduduk 5.000 jiwa yang tinggal di wilayah perkebunan dengan jumlah pekerja (karyawan) sebanyak 1.500, telah terverifikasi dan telah 100 persen terdaftar di BPJS Kesehatan, pada Fasilitas Kesehatan (Faskes) kelas II.


"BPJS Kesehatan pada tahun 2011 bagi karyawan di PT AIP Teluk Siak telah tervertifikasi, untuk 1.500 karyawan tetap kami, 100 persen telah terdaftar di BPJS Kesehatan saat ini, dengan jumlah penduduk yakni lebih kurang 5.000 jiwa dengan Faskes kelas II," jelas Faridi.


Sedangkan untuk pelaporan lowongan kerja, PT AIP Teluk Siak Estate saat ini belum menambah tenaga kerja, untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT AIP Teluk Siak Estate itu sendiri, hanya ada 2 orang yang bekerja, itupun  berpindah-pindah lokasi kerja. Apalagi untuk saat ini PT AIP Teluk Siak Estate belum ada niat untuk mengurangi karyawan (tenaga kerja), walaupun saat ini kondisinya dalam masa replanting.


"Kami tidak pernah ada niat untuk mengurangi karyawan, walau kami sedang dalam kondisi replanting,  kami sendiri pun tetap membayar PBB, dengan luas lebih kurang 12.080 hektar, meskipun saat  ini HGU kami hanya seluas 11.134 hektar, kewajiban bayar PBB tetap kami bayarkan, sesuai HGU kami, dan kami perusahaan tidak mempersoalkan itu," ujar Faridi.


Untuk upah pekerja (karyawan) di perusahaan PT AIP Teluk Siak Estate, saat ini masih menggunakan Upah Minimum Sektor Perkebunan (UMSP), dan Karyawan Syarat Kerja Umum (SKU), hal ini dibagi menjadi 2 golongan seperti staf dan karyawan perkebunan.


"Untuk upah karyawan di PT AIP sekarang, ada karyawan SKU yang dibagi menjadi 2 golongan, yakni bulanan yang mempunyai golongan dan bulanan yang tidak mempunyai golongan, itulah UMSP," jelas  Human Resaurce Depelopment (HRD) PT AIP Teluk Siak Heri.


Sedangkan untuk Corporate Social Responsibility (CSR) pernah dilaksanakan kerajinan lidi sawit dibawah binaan PT Aneka Intisari Persada (AIP) Teluk Siak Estate, dengan merangkul mahasiswa/i Universitas Riau (UNRI) dalam memanfaatkan sampah lidi sawit (pembukaan lahan tanpa bakar) yang dapat dimanfaatkan menjadi peningkatan penghasilan (ekonomi) warga.


"Itu ada kerajinan lidi sawit di Kampung Tualang Timur dibawah binaan PT AIP bekerja sama dengan UNRI. Dimana sampah lidi dapat dimanfaat, pada saat itu dengan guru pembimbingnya dari Sumatera Barat, memanfaatkan pembukaan lahan tanpa bakar, dapat meningkatkan penghasilan warga setempat," Ujar Manager Perkebunan PT AIP Teluk Siak Faridi kepada Catatanriau.com selepas menggelar pertemuan atau kunjungan kerja dari amggota Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Jum'at (19/10/2018) diruang rapat perusahaan tersebut.


Laporan : MRI



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex