Kantongi Sabu, IRT Ini Dibekuk Polisi

Kamis, 04 Oktober 2018 - 17:29:09 WIB
Share Tweet Google +

 

 


SIAK-Berbekal dari laporan dari masyarakat pada hari Rabu (3/10) sekira pukul 17.30 wib tentang adanya peredaran narkoba di Simpang Libo Baru Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, memerintahkan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yg dipimpin Kanit I Idik Sat Res Narkoba Polres Siak IPDA Muslim M SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.


Sekira pkl 21.00 wib tepatnya di Simpang Libo Baru Kel. Telaga Samsam Kec. Kandis Kab. Siak dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku Flora Rintawati Boru Sihombing alias Yuni (33) warga yang tinggal di Kampung Kandis. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 1 ( Satu ) lembar potongan Kertas Rokok Merk Sampoerna yang sudah dilipat.


Dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan potongan kerts tersebut diatas dan membuka isi didalam lipatan potongan kertas rokok tersebut.  Dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan Barang Bukti tersebut diatas.

Ada pun barang bukti yang didapat dari pelaku antara lain: 

1. 5 ( Lima ) Buah Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dgn Berat Kotor 0.96 Gram
2. 1 ( Satu ) Lembar Potongan Kertas Rokok Merk Sampoerna
3. 1 ( Satu ) Unit Ranmor R2 Merk Honda Vario Warna Merah

Selanjutnya pelaku dibawa dan barang bukti diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut. 


Kapolres Siak melalui Kasat Res Narkoba AKP Herman Pelani SH membenarkan adanya penangkapan tersebut kepada sejumlah media.


"Benar, kita telah berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku pengedar narkoba. Saat ini pelaku dan barang bukti telah berhasil kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,"katanya.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex