Gelar Sidang Paripurna, DPRD Siak Sahkan APBD-P 2018 Sebesar Rp1,8 Triliun

Jumat, 28 September 2018 - 20:41:13 WIB
Share Tweet Google +

 

 

SIAK, Catatanriau.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2018, pada Jum’at (28/09/2018) sore, di Gedung Panglima Ghimbam, Siak Sri Indrapura.

Sidang paripurna berlangsung selama satu jam lebih dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, tanpa didampingi Wakil Ketua I Sutarno dan Wakil Ketua II Hendri Pangaribuan.

Pada sidang paripurna tersebut juga tampak hadir Bupati Siak H Syamsuar, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Siak, serta puluhan pejabat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Dengan disaksikan oleh 26 anggota DPRD Siak dan segenap pejabat yang hadir, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan mengetuk palu sebagai tanda disahkannya APBD-P tahun 2018 sebesar Rp1,8 Triliun.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex