Amankan Tersangka Pelaku Curanmor, Opsnal Temukan Narkotika Diduga Jenis Shabu

Ahad, 23 September 2018 - 18:09:39 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK-KANDIS- Pribahasa Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui atau sambil menyelam minum susu kiranya tepat diarahkan pada team opsnal Polsek Kandis pada Ahad, (23/09/2018), atas keberhasilan membekuk dua pelaku kriminal yang ada di wilayah hukum Polsek Kandis.


"Hari ini, kita ada melakukan penangkapan yang diduga pelaku curanmor dan pelaku pengedar narkotika diduga jenis Shabu," singkat Kapolsek Kandis, Kompol Panangian Samosir SH.


Kronologis yang berhasil dihimpun Oleh CATATANRIAU.COM, bahwa bermula Pada Ahad, 23/09/2018 sekira pukul 04.00 WIB, Di KM. 86 Kampung Kandis, telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Merk Vario warna Merah BM 5592 YC pemilik Atas nama Doliman Dominggus (Pelapor, red).


Sebelum kejadian, Saksi Tiara Wini Sari, pada Sabtu, 22/09/2018, sekitar Pukul 21.00 WIB memasukan Sepeda Motor Pelapor ke dalam rumah tepatnya didapur. Kemudian sekitar Pukul 06.00 WIB Istri Pelapor, Ayu Nafiri, bangun pagi melihat Sepeda Motor sudah tidak ada dan keadaan pintu dapur juga sudah dalam keadaan terbuka, kemudian Pelapor berusaha mencari di sekitar rumah tetapi tidak ada diketemukan motor Tersebut. 


Upaya pencarian oleh korban terus dilanjutkan dan melihat sepeda motor itu di tempat bengkel variasi Km 84 Kampung Kandis yang akan di tempel stiker. Korban  kemudian mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan bermotor tersebut, setelah ada kecocokan nomor sesuai dengan STNK, Korban menanyakan asal sepeda motor tersebut kepada pemilik bengkel variasi Atas nama Putra Pasaribu dan menyatakan bahwa pemiliknya ada di dalam ruangan sedang tidur. Selanjutnya korban  menghubungi Personil Polsek Kandis Brigadir Janseng Manurung serta warga setempat dan membangunkan orang yang tidur tersebut.


"Korban dalam upaya pencarian menemukan sepeda motor miliknya disebuah bengkel variasi setelah mengecek nomor mesin dan nomor rangka," ujar Kompol Panangian lagi.


Orang yang dimaksud yang dalam keadaan tertidur kemudian diketahui berinisial MG, dan menyatakan bahwa pemilik sepeda motor yang dibawa adalah milik PP.


"MG menyatakan bahwa sepeda motor tersebut milik PP, namun saat dilakukan pengeledahan kepada MG di temukan Narkotika di duga Shabu dan barang bukti berupa1 paket besar narkotika, 6 paket kecil narkotika, 1 buah kaca pirek, 27 plastik bening, 1 buah toples plastik kecil, 1 buah sendok pipet, uang Rp.9.612.000,-, 1 unit Handphone merk Nokia type 230 warna hitam silver dan 1 buah tas sedang warna hitam," tambahnya.


Team Opsnal yang dipimpin oleh Kanitreskrim Polsek Kandis, IPTU Arpandy kemudian melakukan pengembangan untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor warga Kampung Kandis di Warnet KM 81 Kelurahan Kandis Kota.


"GM adalah warga Kelurahan Kandis Kota KM 82 sedangkan PP adalah warga Kampung Kandis KM 85. Pelaku dan Barang bukti kini kita amankan di Mapolsek Kandis untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup IPTU Arpandy, Kepada  CATATANRIAU.COM  Di Kandis.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex