Dugaan Pungli Di SDN 07 Mandiangin, (Minas) Akibatkan Wali Murid Resah

Sabtu, 15 September 2018 - 08:51:22 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK-MINAS, Sabtu, (15/09/2018). Dugaan adanya Pungutan Liar ( Pungli ) di salah satu Sekolah di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Tepatnya Di SD Negri 07 Mandiangin, Membuat orang tua murid Komplen terkait adanya dugaan Pungli itu.


Adapun item  yang menjadi dugaan Pungli Di SD Negri 07 Mandiangin itu Iyalah,  Beban buku K13 kurikulum (2013) Dan KTSP Kurikulum (2006) yang seharusnya ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), malah pihak sekolah membebankan biaya itu terhadap  peserta didik.


Mirisnya lagi Menurut keterangan yang berhasil Dirangkum oleh  CATATANRIAU.COM  dari salah seorang Wali murid di SDN 07 Mandiangin itu, Baik Buku  K13 Kurikulum (2013) Maupun KTSP Kurikulum (2006), Buku-buku itu diberikan kepada siswa dengan bentuk Photo Copy, Yang mana Biaya untuk photo Copy Buku-buku itu di dibebankan kepada wali murid, Belum lagi pungutan untuk Pramuka, karena ekstra kurikuler Pramuka sebagai kegiatan wajib di sekolah Harusnya  dibiayai dana BOS. Pungutan yang ada  di sekolah SDN 07 Mandiangin di kecamatan Minas ini, sangat membebankan Wali Murid.


"Ya sebetulnya saya sangat merasa  terbebani dengan biaya-biaya itu, dan saya merasa sangat keberatan, Yang seharusnya kan sekolah Negri itu gak ada bayar, terlebih penghasilan saya yang tidak seberapa saya bekerja hanya sebagi tukang service mesin, kadang ada kadang tidak sama sekali yang mau di services." Ujar salah seorang Wali Murid  yang tidak mau dituliskan namanya kepada Awak Media  Di Kediamannya pada Hari Jumat, (14/09/2018)  di kampung Mandiangin. 


Diterangkannya Lagi Terkait biaya-biaya yang dibebankan Pihak Sekolah terhadapnya selaku wali murid,  "Anak saya bersekolah Dua orang di SD itu, Kelas  Lima 1 orang kelas  3 satu orang, Buku pelajaran Bayar, Uang untuk kegiatan  Pramuka Juga di bayar 30Rb/ Tahunnya, Kalu buku Pelajaran  di Photo Copy dan itu uang Photo Copy-nya Saya yang Bayar, Kemarin saya Photo Copy kan buku Anak saya ini biayanya 40rb/Buku, Yang untuk anak saya kelas 5 SD Ini, Ya Saat ini saya masih poto Copy kan 1 buku pelajaran saja, sebab saya tidak mampu kalau sekaligus Semua buku mata pelajaran, Harusnya memang semua buku di suruh di poto Copy, Buku Asli tak pernah di kasih sama Anak saya, mas" Ungkapnya lagi. 


Terkait hal ini Korwilcam Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Kecamatan Minas, Asmuni Samsir.Mpd, Ketika dihubungi oleh Awak Media, Ia katakan, "Trimakasih infonya akan kami tindak lanjuti pada kepala sekolah  yang bersangkutan," Ujarnya Singkat Kepada Awak Media  Via pesan Whatsapp-nya. 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex